https://ad.style/

Beberapa KPM Pahlawan Ekonomi Nusantara anggaran 2022 Keluhkan Realisasi program PENA

Majalengka, MADALOKAnet.com- Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 219 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sosial Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) dari Kementerian Sosial.

program bantuan sosial Pena diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial pada akhir Desember 2022, dan sudah mulai direalisasikan di Kabupaten Majalengka

penerima bansos Pena tersebut terdiri dari berbagai usaha yang ada di Kabupaten Majalengka yang sebelumnya telah menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Ia menjelaskan bansos Pena merupakan program pengembangan usaha mandiri bagi masyarakat senilai Rp 6 juta per KPM dengan jenis usaha meliputi bidang kerajinan, jasa, makanan, pertanian, dan peternakan.

“Setiap KPM akan mendapatkan Rp6 juta dengan syarat dia keluar dari penerima bansos sebelumnya, yang tidak keluar hanya jaminan kesehatan. Jadi, misalnya ada yang mau keluar dari bansos PKH, tetapi jaminan kesehatan BPJS itu tetap dia dapat,” kata Aa

Masyarakat yang berhak menerima bansos Pena di antaranya mereka penerima bansos aktif seperti PKH, BPNT atau yang lainnya dan mau atau setuju keluar dari bansos yang telah didapatkan sebelumnya.

Bantuan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara ( PENA ) Rp.6 000 000 dipotong oleh Bendahara KEMENSOS 14% Untuk Pajak PPH PPN Rp.8,60 000 Di Transfer ke KPM Rp.500 000 Jumlah Rp.1 360 000 sisanya di belanjakan sesuai dengan pengajuan Pahlawan Ekonomi Nusantara PENA.

Namun ada beberapa KPM penerima PENA di kecamatan Lemahsugih sampai saat ini belum menerima bantuan program tersenut saat di konfirmasi KADINSOS kabupaten Majalengka Aa menuturkan kalau

Membenararkan kalau bantuan tersebut belum semuanya di salurkan dan mudah mudahan Jum,at bulan Januari 2023 ini akan di salurkan semua.di sentil terkait laporan pertanggungjawaban nya karna program tersebut cair pada Tahun 2022 pada bulan Desember menurutnya kalau

Laporan belum ada Intruksi dari sentra Kemensos kalau SPJ dari Sentra sudah dibuatkan semua tutur Kadinsos Aa

Di tempat lain Konfirmasi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial yang berpungsi mempunyai tugas Merencanakan Mengkoordinasikan ,Membina ,mengawasi dan Mengendalikan serta Mengevaluasi tugas Seksi Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahtraan Sosial Seksi Pengelolaan Sumber Dana dan Seksi Kepahlawanan Keperintisan Kesetiakawanan

Namun sangat mencengangkan terkait Program PENA yang masuk ke Dinsos Majalengka Kabid Dayansos Tidak Mengetahui di duga tidak dilibatkan


(Gunawan)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan